"Barang-barangnya sudah diserahkan ke Polres Badung, mau kita selidiki siapa pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (19/12/2015).
Hery mengatakan blok C1 memang sudah kosong karena para penghuninya sudah dipindahkan ke lapas lain pasca pecahnya keributan yang mengakibatkan korban jiwa. Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas dalam rangka bersih-bersih sel tahanan dan ternyata ditemukan barang yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Pasca Keributan di LP Kerobokan, 97 Napi Dipindahkan ke 4 Lapas Berbeda)
Penggeledahan dilakukan Jumat (18/12/2015) pukul 11.00 WITA oleh petugas Lapas . Barang-barang yang ditemukan terdiri dari senjata api, amunisi, senjata tajam dan sabu sekitar seberat 200 gram. Barang sudah diserahkan ke Polres Badung.
Berikut daftar barang yang ditemukan di dalam blok C1:
1. Senjata api jenis Revolver : 3 pucuk
2. Amunisi kaliber 3,8 mm: 22 butir
3. Samurai: 21 buah
4. Pisau belati: 15 buah
5. Pisau lipat: 3 buah
6. Tombak: 1 buah
7. Kapak: 2 buah
8. Pisau kecil: 6 buah
9. Trisula: 2 buah
10.Sabit: 1 buah (slm/dra)











































