RJ Lino Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Bantu Hadapi Kasus di KPK

RJ Lino Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Bantu Hadapi Kasus di KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Sabtu, 19 Des 2015 07:58 WIB
RJ Lino Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Bantu Hadapi Kasus di KPK
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino tengah menyusun strategi pembelaan untuk menghadapi tuduhan KPK. Lino yang kini telah berstatus sebagai tersangka menunjuk pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukumnya.

"Saya sudah menunjuk pengacara, ada Pak Yusril dan timnya nanti yang akan mendampingi," kata Lino saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/12/2015).

Lino mengaku belum bertemu dengan Yusril setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, beberapa pengacara dari kantor Yusril telah menemuinya untuk menyusun strategi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama Pak Yusril belum ketemu, tapi semalam sudah ngobrol sama beberapa tim pengacaranya," jelas Lino.

Lalu, akankah Lino menempuh jalur praperadilan untuk melawan KPK?

"Ya belum tahulah. Ini kasus saya seperti apa saja kan saya belum tahu, biar nanti Pak Yusril yang pikirkan," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.

KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (Hbb/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini