"Dalam pengadaan quay container crane 2010, penyidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menaikkan ke penyidikan dengan RJL sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Lino disangka telah melakukan korupsi dalam pengadaan crane di perusahaan yang dipimpinnya. Dia disangka telah melakukan mark up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sprindrik untuk RJ Lino ditandatangi pimpinan KPK pada tanggal 15 Desember 2015. Sprindik diteken 5 pimpinan sekaligus.
(rna/Hbb)










































