Nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam pertemuan antara Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Reza Chalid. Hal tersebut terungkap dari rekaman di handphone milik Maroef.
"Saya berpikir siapapun yang ada relevansinya dan nanti kita nilai akan membantu dalam kasus ini akan kita mintai keterangan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Luhut oleh Kejagung di Kantor Badiklat Kejaksaan RI, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Jumat (18/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kejagung juga sudah meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said yang membongkar kasus tersebut. Maroef pun sudah beberapa kali dipanggil sebagai pihak yang merekam jalannya pertemuan.
Meski mengaku tidak terlibat dalam kasus yang akhirnya melengserkan Novanto dari kursi pimpinan DPR itu, Luhut sudah dimintai keterangan MKD. Bahkan dalam hal ini Luhut sendiri yang meminta untuk diperiksa.
Pasalnya selain nama presiden serta wapres, nama Luhut pun ikut dicatut oleh Novanto dan Reza. Meski begitu, Prasetyo belum bisa memastikan perlu tidaknya meminta keterangan Luhut.
"Siapapun (yang terkait dalam kasus papa minta saham). Nggak usah sebut nama," ujar Prasetyo.
Kejagung juga akan memanggil Novanto namun lagi-lagi belum diketahui waktu pemanggilannya. Kini Prasetyo dan jajarannya masih menggali di permukaan namun pada akhirnya akan sampai di bagian inti persoalan.
"Ada waktunya akan kita panggil Setya Novanto nanti. Saat ini kita panggil yang lain dulu, ibaratnya bubur panas kita panggil pinggirnya dulu yaitu saksi-saksi yang kita kumpulkan," kata Prasetyo. (ear/fdn)










































