Kapolri: Aturan Go-jek Perlu Dikaji, Kita Cari Solusinya

Kapolri: Aturan Go-jek Perlu Dikaji, Kita Cari Solusinya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 16:45 WIB
Kapolri: Aturan Go-jek Perlu Dikaji, Kita Cari Solusinya
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, aturan terhadap ojek dengan aplikasi online seperti Go-Jek harus disusun. Badrodin menyebut Go-Jek memang dibutuhkan masyarakat sebagai alternatif moda transportasi publik.

"Perlu kita kaji lebih lanjut, harus segera ditertibkan tapi kita cari solusinya," kata Kapolri saat menghadiri acara pemberian lencana Satyalencana Kebaktian Sosial bagi pendonor darah di Istana Bogor, Jl H Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Badrodin menyebut, regulasi terkait boleh tidaknya ojek berbasis aplikasi online beroperasi sebenarnya sudah lama dibuat Kemenhub. Tetapi Kapolri meminta ada sosialisasi terlebih dahulu karena kebutuhan masyarakat sangat besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat faktanya di lapangan sudah jadi kebutuhan masyarakat, bahkan masyarakat anggap itu transportasi paling murah bahkan di perumahan kalau mau beli sesuatu tinggal telepon ojek. Yang seperti ini bisa buat masyarakat kecewa kalau tak ada gantinya," ujarnya.

Dia juga menyebut masyarakat saat ini masih membutuhkan ojek 'konvensional' alias tanpa aplikasi online. Sehingga aturan soal kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi umum perlu waktu untuk menertibkannya.

"Sehingga semuanya kalau toh ditertibkan bisa smooth," kata Badrodin.

(bpn/fdn)


Berita Terkait