KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin dan Istrinya

KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin dan Istrinya

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 16:37 WIB
KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin dan Istrinya
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/8).Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK menahan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Lucianty keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.10 WIB, Jumat (18/12/2015). Tiga menit berselang giliran Pahri yang keluar gedung KPK dengan rompi warna oranye. Keduanya kompak tak berkomentar kepada pewarta.

Pahri dan Luci merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin. Mangkir di jadwal panggilan 15 Desember 2015 lalu, keduanya berhasil lolos dari jerat tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari ditahan KPK, Jumat (18/12/2015). Foto: Rina Atriana/detikcom


Sementara itu, empat tersangka lain yang hadir di pemeriksaan pada Selasa (15/12) lalu, langsung ditahan KPK. Mereka yaitu Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar serta 3 wakilnya yaitu Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri. Keempatnya ditahan di Rutan Guntur.

Dalam kasus ini, Pahri dan istrinya merupakan tersangka utama. Keduanya adalah pihak penyuap. Uang diberikan agar pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin lancar.

Namun uang suap yang dibagikan ke anggota DPRD ternyata berasal dari urunan para kepala dinas. Sebagai bupati, Pahri meminta beberapa kepala dinas untuk mengumpulkan uang yang nantinya akan diberikan kepada para anggota DPRD. (rna/fdn)


Berita Terkait