"Tadi pagi kita semua pembantu Presiden di lingkaran istana langsung berkomunikasi dan kita merasa bahwa Go-jek ini harus diberikan apresiasi kemudahan. Jangan malah dilarang," ujar Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Presiden Jokowi, kata Seskab, langsung memerintahkan Menhub Ignasius Jonan untuk mengubah larangan tersebut. Masyarakat masih membutuhkan moda transportasi seperti ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pembuatan aturan itu, Pramono menyebut bahwa memang itu kewenangan menteri. Tetapi perlu dilihat pula terkait kebutuhan masyarakat.
"Kami sekeluarga, saya juga termasuk pengguna Go-jek, jadi kita langsung merespons itu," kata Pramono. (bpn/dra)










































