Seskab Pramono: Go-Jek dan Sejenisnya Harus Diapresiasi, Bukan Dilarang

Seskab Pramono: Go-Jek dan Sejenisnya Harus Diapresiasi, Bukan Dilarang

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 16:26 WIB
Seskab Pramono: Go-Jek dan Sejenisnya Harus Diapresiasi, Bukan Dilarang
Foto: dok.Gojek
Jakarta - Presiden Jokowi langsung bereaksi ketika Kemenhub sempat menerbitkan regulasi yang melarang Go-jek dan sejenisnya. Peraturan itu kini telah dianulir. Seskab Pramono Anung kemudian mengungkapkan bagaimana pemerintah mengapreasiasi moda transportasi tersebut.

"Tadi pagi kita semua pembantu Presiden di lingkaran istana langsung berkomunikasi dan kita merasa bahwa Go-jek ini harus diberikan apresiasi kemudahan. Jangan malah dilarang," ujar Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Presiden Jokowi, kata Seskab, langsung memerintahkan Menhub Ignasius Jonan untuk mengubah larangan tersebut. Masyarakat masih membutuhkan moda transportasi seperti ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden sudah menyampaikan bahwa yang namanya ekonomi kreatif, salah satunya Go-jek, itu bukan dihalang-halangi tapi diberikan dukungan," imbuh dia.

Mengenai pembuatan aturan itu, Pramono menyebut bahwa memang itu kewenangan menteri. Tetapi perlu dilihat pula terkait kebutuhan masyarakat.

"Kami sekeluarga, saya juga termasuk pengguna Go-jek, jadi kita langsung merespons itu," kata Pramono. (bpn/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini