Polda Jateng Lacak Sindikat Shabu-Shabu di LP Nusakambangan
Jumat, 04 Mar 2005 19:10 WIB
Semarang -
Selain jadi lokasi hukuman penjahat kelas kakap, agaknya LP Nusakambangan Cilacap juga jadi ajang peredaran shabu-shabu (SS). Polda Jateng tengah melacak sindikat kejahatan ini."Ya, tersangkanya sudah kami deteksi. Kami masih cari detailnya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jum'at (4/3/2005).Rasjid menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng untuk mengusut kasus tersebut. Setelah kasus dan pelakunya jelas, pihaknya bersedia membeberkannya ke publik.Rasjid menambahkan, pihaknya juga belum bisa memaparkan seberapa besar peredaran SS di LP Nusakambangan. Tapi yang jelas, anggotanya bisa saja tersebar di empat LP di Nusakambangan yakni LP Besi, Permisan, Batu dan Nusakambangan sendiri."Untuk kasus itu, kami sedang menyelidiki Kepala LP Besi, Nusakambangan. Tapi informasi selanjutnya, nanti sajalah," kata Rasjid.Di LP Nusakambangan memang beredar isu adanya sindikat peredaran shabu-shabu. Menurut informasi, ada 8 orang yang terlibat. Status mereka belum jelas, napi atau pegawai LP. Tapi satu sipir dicurigai sebagai anggota sindikatnya.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































