Kapolri: Masyarakat Butuh, Pelarangan Go-Jek dkk Akan Berdampak Sosial

Kapolri: Masyarakat Butuh, Pelarangan Go-Jek dkk Akan Berdampak Sosial

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 15:46 WIB
Kapolri: Masyarakat Butuh, Pelarangan Go-Jek dkk Akan Berdampak Sosial
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai apabila operasi Go-Jek dkk dilarang akan memberi dampak secara sosial. Ini disebabkan karena kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang cepat dan efisien semakin meningkat.

"Untuk melarang operasi Go-Jek, tentu kita harus perhitungkan dampak sosialnya. Kenapa? Karena sudah menjadi kebutuhan dan masyarakat sudah terbiasa menggunakan ojek, bahkan masyarakat mengatakan ojek transportasi rakyat yang paling murah," ujar Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/12/2015).

Menurutnya, keuntungan yang diberikan ojek selama ini merupakan sebuah kemudahan yang dicari masyarakat untuk moda transportasi di Jakarta. Sehingga apabila ditertibkan akan berdampak secara sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi untuk Go-Jek, ojek tidak kita tindak karena walaupun itu melanggar karena roda dua tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang dengan pungutan," jelasnya.


Karena pelarangan operasi telah dicabut, saat ini pihak kepolisian hanya akan berfokus pada pengemudi ojek yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu kepolisian juga akan memberikan sosialisasi bahwa menggunakan kendaraan umum berupa sepeda motor tidak akan mendapatkan asuransi apabila terjadi kecelakaan.

"Sehingga solusi yang kita berikan adalah dengan sosialisasi tentang sepeda motor, ojek itu tidak didesain untuk menyangkut orang dengan dipungut biaya. Kemudian yang menggunakan jasa itu juga tidak dilindungi asuransi, jadi kalau kecelakaan tidak ada asuransinya," sambung Kapolri.


(rii/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads