Publik menaruh harapan besar bahwa Novel tetap didampingi dan dibela pimpinan baru KPK. Apa kata Basaria?
"Kalau kasus-kasus itu, jangan dipisahkan ya, mana yang KPK mana yang polisi. Apapun itu sepanjang ketentuan dalam pasal-pasal terpenuhi, kita proses. Tidak ada karena kebetulan dia seorang KPK lalu kemudian ditangkap, tidak sperti itu," jawab Basaria usai menghadiri paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Kasus Novel terjadi sekitar 11 tahun lalu saat menjadi polisi bertugas di Bengkulu. Novel sudah membatah melakukan penembakan. Tapi penyidik Bareskrim Polri bergeming. Kasus itu kembali dibuka tahun ini. Dan Novel yang dikenal sebagai penyidik handal KPK kemudian diproses dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. (imk/dra)











































