"Ini bukan soal aplikasi. Yang dipersoalkan tentang sarana transportasinya. Misalnya Uber ya silahkan transportasinya diurus sebagai transportasi berbayar. Kalau tidak prusahan taksi yang sudah bayar kan protes. Ya diurus saja. Kalau sudah diurus kan selesai," jelas Jonan, Jumat (18/12/2015).
Jonan menegaskan, dia sendiri tidak tahu soal layanan Uber. Tidak pernah ada manajemen Uber yang mengurus perizinan ke Kemenhub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































