Dilarang Menhub, Kantor Go-Jek di Kemang Tetap Beroperasi Normal

Dilarang Menhub, Kantor Go-Jek di Kemang Tetap Beroperasi Normal

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 11:17 WIB
Dilarang Menhub, Kantor Go-Jek di Kemang Tetap Beroperasi Normal
Kantor Go-Jek di Kemang (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan transportasi pelat hitam berbasis aplikasi internet, seperti Go-Jek, GrabBike, Blu-Jek, Lady-Jek, Uber Taxi dan Grab Car ilegal dan dilarang beroperasi. Meski ada larangan itu, kantor Go-Jek hari ini tetap beroperasi seperti biasa.

Pantauan detikcom di kantor pusat Go-Jek Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015) pukul 11.00 WIB, para karyawan bekerja seperti biasa, beberapa orang terlihat berlalu lalang masuk dan keluar kantor Go-Jek.

Kantor Go-Jek di Kemang (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satpam berjaga-jaga di depan kantor dan melarang wartawan masuk ke dalam. Seorang satpam mengatakan manajemen Go-Jek belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapan karena sedang menggelar rapat di luar kantor.

"Manajemen lagi rapat di luar, nggak ada yang bisa nanggepin. Pak Nadiem (CEO Go-Jek) juga lagi di luar kota," katanya singkat.

Di lapangan, ojek pangkalan, Go-Jek, GrabBike dan Uber tetap beroperasi normal. Mereka tidak menggubris larangan Jonan tersebut, sebagaimana konsumen pengguna jasa.

"Cobalah pejabat Dephub/Dishub sebulan naik angkutan umum, saya yakin mereka juga akan terpaksa memakai ojek karena tidak tahan dengan transportasi publik yang ada," ujar Yati, warga Kalibata yang naik GrabBike. Β 

Larangan Jonan yang tidak memperhatikan aspek sosial ini tidak mendapat dukungan dari pemangku kebijakan seperti Gubernur Ahok, Wagub Djarot, bahkan Presiden Jokowi. Jokowi bahkan mencuit di Twitter bahwa dia hendak memanggil Jonan. Sedangkan saat ditemui di Istana Bogor, Jokowi menyebut pemanggilan itu dilakukan siang nanti.

Kantor Go-Jek di Kemang (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
(slh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads