Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo mengatakan, napi bernama Mohamad Imam Dijaya itu ditemukan gantung diri di kamar mandi lantai II Paviliun Bahrudin Lapas Salemba Jakpus, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Awalnya, saksi menerima pemberitahuan jika jumlah narapidana kurang satu. Lalu saksi mengecek ke lantai II," kata Hendro dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (18/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan," ujar Hendro. Jenazah telah dibawa ke RSCM Jakpus untuk diautopsi.
Imam merupakan pindahan dari Rutan Cipinang sejak Senin (19/12) lalu. Dia divonis lima tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kasus ini ditangani Polsek Cempaka Putih," kata Hendro. (idh/fdn)










































