"Setiap calon itu kan kriteria minimal ada 4. Harus kompeten, integritas, independen, kepemimpinan yang kuat," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Susanto Ginting, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/12/2015).
Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Cepat Pelajari Modus Korupsi di Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini belum ada yang menyadari kondisi kritis ini," ujar Miko.
Namun begitu, Miko tetap berharap Pimpinan KPK dapat bekerja sesuai harapan rakyat dalam memberantas korupsi.
"Kita harap jadi motivasi kembali untuk berantas korupsi ke depan. Juga harapannya KPK dapat merespons situasi pemberantasan korupsi yang makin mencemaskan," tutupnya.
Baca juga: Ini Harapan Kapolri Terhadap 5 Pimpinan Baru KPK
Lima pimpinan KPK terpilih setelah melewati proses voting dalam pemilihan di Komisi III DPR. Kelima yang terpilih ini akan selanjutnya akan diumumkan dan disahkan dalam paripurna DPR hari ini.
Paripurna pengumuman lima nama pimpinan KPK dijadwalkan berbarengan dengan paripurna penutupan masa sidang sebelum reses.
![]()
|












































