Pimpinan KPK Diminta Cepat Pelajari Modus Korupsi di Indonesia

Pimpinan KPK Diminta Cepat Pelajari Modus Korupsi di Indonesia

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 09:40 WIB
Pimpinan KPK Diminta Cepat Pelajari Modus Korupsi di Indonesia
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 4 diisi oleh wajah-wajah baru. Untuk itu, pimpinan terpilih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Apa itu?

"Dengan tidak memilih orang KPK sama sekali, mereka harus belajar cepat di KPK bagaimana mengenal semua modus operandi korupsi di Indonesia, sehingga bisa memimpin lebih bagus, minimal sama dengan yang sekarang," kata mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat berbincang dengan detikcom, Kamis (17/12/2015) malam.

Jika tidak cepat belajar, lanjutnya, maka pimpinan terpilih dinilai akan berpotensi jadi perpanjangan tangan oleh partai politik, fraksi-fraksi atau kementerian dan lainnya. Lalu, apa yang bisa dilakukan agar KPK tidak jadi titipan Parpol atau penguasa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, selalu saya katakan bahwa saya menghargai mantan penjahat dari mantan kiai. Jadi kalau misalnya yang lima orang ini punya background yang bermasalah, tapi kalau punya itikad baik melakukan pemberantasan korupsi, mengikuti SOP, kode etik yang ada di KPK maka itu bisa melakukan perubahan signifikan ke arah yang positif," ujarnya.

Yang kedua, Hehamahua akan selalu mendorong pegawai dan pejabat KPK agar tetap taat asas sesuai SOP, kode etik dan budaya kerja KPK yang ada. Dengan begitu, maka siapapun pimpinannya tidak akan bisa mendikte atau memaksakan keinginannya yang bertentangan dengan hal-hal tersebut.

"Terakhir buat media dan masyarakat, lebih intensif lagi mengontrol Pimpinan KPK yang baru. Apakah mereka melakukan pertemuan-pertemuan tertentu dengan pejabat-pejabat tertentu, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepatutan sebagai seorang pimpinan KPK," paparnya.

"Nah itu dilaporkan ke Pengawasan Internal KPK supaya diproses, sehingga bisa dideteksi sejak dini dan tidak berkelanjutan," tutupnya.

Pada Kamis (17/12) malam, Komisi III DPR akhirnya memilih 5 pimpinan yaitu Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Pemilihan Ketua KPK dilakukan dengan sistem voting. (dhn/dhn)


Berita Terkait