"Setelah rapim bahas pengunduran diri, ya kita sampaikan di paripurna bahwa ada proses penggantian," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Taufik menegaskan bahwa wewenang pergantian posisi ketua DPR ada di fraksi yang sama, yaitu fraksi Golkar. Itu sesuai dengan mekanisme di UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu persetujuan di paripurna itu kalau diberhentikan," jelas Taufik.
Rapat pimpinan DPR dihadiri lengkap oleh 4 wakil ketua DPR yaitu Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah. Novanto juga hadir namun dia menegaskan kehadirannya bukan lagi sebagai ketua.
Rapat paripurna hari ini dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, namun bisa dipastikan mundur dari jadwal. Paripurna ini adalah penutupan masa sidang karena setelah ini, para anggota dewan akan menjalani reses.
Berikut adalah agenda rapat paripurna hari ini:
1. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK;
2. Laporan Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Penetapan Susunan dan Keanggotaan Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara;
4. Pidato Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2015-2016.
(imk/fdn)











































