Imam, Saksi Lengsernya Hakim Agung Yamani hingga Dicopotnya Ketua Muda MA

Imam, Saksi Lengsernya Hakim Agung Yamani hingga Dicopotnya Ketua Muda MA

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 08:18 WIB
Imam, Saksi Lengsernya Hakim Agung Yamani hingga Dicopotnya Ketua Muda MA
Jakarta - Isi lemari hampir semuanya sudah kosong, tinggal beberapa berkas-berkas yang tersisa. Dari sebuah ruangan di lantai 4 gedung Komisi Yudisial (KY) ini lah, Imam Anshori Salah memantau dan mengontrol 7 ribuan hakim di seluruh Indonesia.


"Yang tertinggal tinggal kenangan," kata Imam saat berbincang santai dengan detikcom, di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Lima tahun mengawasi hakim, membuat Imam sangat mengetahui dapur hakim. Selama itu pula percaturan hukum dimainkannya. Dari mendorong dilengserkannya hakim agung Ahmad Yamani, hingga dicopotnya Ketua Muda MA bidang Pengawasan hakim agung Timur Manurung. Sebuah torehan yang belum pernah terjadi dan menjadi tonggak sejarah baru di jagat hukum Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi niatan baik ini malah ditanggapi sebaliknya," ujar mantan wartawan tersebut.



Pernyataanya bukannya tanpa alasan. Baik secara tersirat dan tersurat, beberapa pihak yang gerah dengan fungsi pengawasan KY menggugat kewenangan KY. Dari melaporkan komisioner KY ke polisi hingga menggugat kewenangan KY ke pengadilan.

Selain mengawasi, Imam beserta 6 pimpinan KY lainnya juga mendorong peningkatan kapasitas dan keluhuran hakim. Di era kepemimpinan mereka, KY mendorong kesejahteraan hakim naik dan terealisasi. Jika dulu hakim pertama mendapat penghasilan Rp 7 jutaan, kini naik dua kali lipat. Begitu juga dengan hakim tinggi. KY juga terus menjalin komunikasi dengan KY di berbagai negara untuk menjalin kerja sama demi penguatan pengadilan.

"Masih banyak yang harus dibenahi," ucap peraih doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu.


Dengan rekam jejak tersebut, Imam awalnya berniat melanjutkan pengabdiannya sebagai pimpinan KY untuk kedua kalinya tapi apa daya dicoret Pansel KY. Begitu juga saat mendaftar sebagai pimpinan KPK dan hakim konstitusi.

"Setelah ini, ya sekarang kembali ke kantor pengacara," kata mantan anggota DPR dari PKB ini.

Hari ini adalah hari terakhir Imam bertugas. Surat pensiun telah dikantongi. Rencananya, sore ini akan dilakukan pisah sambut dengan pengurus KY 2015-2020 baru di kantor KY. 

Akankah KY baru nantinya dapat mencetak sejarah baru yang lebih besar?
(asp/dha)


Berita Terkait