Makan Siang Jokowi dengan Driver Go-Jek dan Terbitnya Larangan Beroperasi

Makan Siang Jokowi dengan Driver Go-Jek dan Terbitnya Larangan Beroperasi

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 07:51 WIB
Makan Siang Jokowi dengan Driver Go-Jek dan Terbitnya Larangan Beroperasi
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akhirnya melarang transportasi umum berbasis aplikasi online seperti Go-Jek dan layanan sejenisnya. Go-Jek Cs itu dianggap merupakan transportasi ilegal karena melanggar regulasi yang berlaku.

Langkah Kemenhub itu cukup mengagetkan lantaran beberapa bulan sebelumnya tepatnya 1 September 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengemudi transportasi umum, termasuk Go-Jek, untuk makan siang bersama di Istana Negara.

Suasana juga berlangsung hangat dan akrab. Presiden Jokowi tak segan-segan mendengar berbagai keluhan dari para driver tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, ada salah seorang sopir ojek pangkalan bernama Sanuri. Tukang ojek yang biasa mangkal di Cempaka Putih Barat-Kompleks Setneg ini mengeluhkan kondisi di lapangan. Saat daerah Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka ditutup, daerah operasinya menjadi sempit. Kini dia juga harus bersaing dengan Go-Jek.

"Apalagi sekarang ada saingan Go-Jek, biasanya dapat Rp 100 ribu sekarang Rp 30 ribu. Sekolah anak nggak cukup, KJP nggak dapat," kata Sanuri.

Jokowi lantas menenangkan Sanuri, bahwa semua orang yang mencari nafkah haruslah saling mengerti satu sama lain. Para sopir Go-Jek juga tak perlu dihalang-halangi mencari nafkah. Toh semua juga sama-sama menafkahi keluarga.

"Jangan berantem loh, saya titip. Masa Go-Jek nggak boleh kerja? Kan sama-sama buat anak-istri. Hidup di manapun itu persaingan," kata Jokowi.

Kemudian driver Go-Jek bernama Suryadi menanggapi soal keributan yang acapkali dikabarkan terjadi antara sopir Go-Jek dan ojek pangkalan. Menurut Suryadi, Go-Jek bekerja lewat aplikasi tanpa mengambil penumpang yang ojek pangkalan. Lagipula, Go-Jek juga ingin mengajak para sopir ojek pangkalan bergabung. Namun sopir Go-Jek malah diusir oleh ojek pangkalan.

"Sehari dapat berapa?" tanya Jokowi.

"Rp 300 sampai 400 ribulah, Alhamdulillah," kata Suryadi.


Lain lagi Sofyan, sopir Kopamilet jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu ini mengeluhkan soal adanya pungutan liar (pungli). Itu sering dia temukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bukan hanya pungli, tapi sikap oknum Dinas Perhubungan juga disebutnya tak mengenakkan.

"Dishub arogan, Pak. Ngetem, nunggu penumpang, dipalangi, langsung diderek. Seharusnya ditilang saja, Pak. Kalau diderek (bisa keluar uang) Rp 500 ribu, Pak," katanya.

Seorang sopir taksi bernama Toha mengeluhkan banyaknya taksi gelap berpelat nomor polisi hitam (mobil pribadi). Taksi-taksi gelap itu dicontohkannya sebagai taksi Uber. Memang, harga argo mereka murah dan sopirnya digaji bulanan. Dia ingin Jokowi memberi solusi.

"Saya bisa mendapat pengetahuan. Kalau saya mau keluarkan kebijakan, jadi tahu. Terima kasih Bapak-Ibu semua," tanggap Jokowi

Empat bulan berselang, Menhub Jonan menyebut bahwa segala transportasi umum berbasis aplikasi dilarang untuk beroperasi. Kemenhub beralasan bahwa angkutan umum semacam itu tidak sesuai dengan Undang-Undang 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan serta regulasi turunannya. (dhn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads