Agus terpilih melalui proses seleksi panjang sejak dari Pansel Capim KPK, hingga Sidang Komisi III DPR RI. Bahkan, pemilihan pimpinan KPK sempat menjadi perbincangan setelah DPR menyebut ada peluang untuk mengembalikan nama-nama itu ke Presiden Joko Widodo.
Agus terpilih menjadi Ketua KPK dengan perolehan 44 suara disusul Irjen (Pol) Basaria Panjaitan yang juga mendulang suara. Sementara calon petahana seperti Johan Budi dan Busyro Muqoddas telah gugur saat voting dari 10 nama menjadi 5 nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketegasan Agus tampak ketika dicecar anggota Komisi III soal senjata utama KPK, Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saudara mengatakan setuju dengan penindakan dalam bentuk OTT, tapi kan KPK punya tugas pencegahan. Seharusnya, beri peringatan dong sebelum OTT, jadi ada early warning biar tidak terjadi korupsi," kata anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Agus pun menjawab bahwa OTT masih diperlukan sebagai upaya penindakan secara paksa. Namun, sistem ealy warning memang bisa dijalankan, namun tentu bukan untuk OTT.
"Mengenai early warning sangat mungkin dikembangkan. KPK bisa bekerja sama dengan jajaran Irjen di Kementerian dan di daerah. Sekarang inspektorat itu sudah mulai ikut dari perencanaan, sehingga bisa mencegah perilaku korupsi," jelas Agus.
Selain itu, Agus juga mengaku akan membuat sistem bersama penindakan korupsi dengan kepolisian dan kejaksaan. Dia sadar, KPK tak mungkin menindak semua perilaku korupsi di seluruh Indonesia.
"Kalau early warningnya hanya KPK tidak mungkin. Nantinya bisa dibangun sistem e-koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang jajarannya sampai ke kabupaten dan kota," tutur Agus. (idh/dhn)











































