Pelaku Curanmor ini Diringkus Polisi Saat Membuka Pelat Motor Curiannya

Pelaku Curanmor ini Diringkus Polisi Saat Membuka Pelat Motor Curiannya

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 03:06 WIB
Pelaku Curanmor ini Diringkus Polisi Saat Membuka Pelat Motor Curiannya
Foto: Edi Wahyono
Medan - Seorang pengangguran bernama Hendra (31), warga Jalan Pintru Air IV, Medan harus berurusan dengan polisi. Ia diringkus polisi setelah mencuri sepeda motor lalu menuju ke bengkel untuk membuka pelat agar tidak ketahuan.

"Dari tangan pelaku, kita sita satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 5703 AEM," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Alexander Piliang kepada detikcom Kamis (17/12/2015).

Alex menjelaskan, pelaku ditangkap pada Sabtu (12/12). Saat itu, petugas merasa curiga ketika pelaku membuka pelat sepeda motor di bengkel. Saat ditanya petugas, pelaku tiba-tiba langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Denai, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kita interogasi, ia mengaku telah melakukan pencurian di kawasan kecamatan Medan Denai," sambung Alex.

Ketika dicek, ternyata pelaku tidak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan itu. Akhirnya, petugas melakukan pengecekan di data base Samsat Polresta Medan.

"Ternyata pelaku diketahui melakukan pencurian di kawasan Kecamatan Medan Labuhan," ungkap Alex.

Atas hal itu, maka pelaku diserahkan ke Polsekta Medan Labuhan untuk pemeriksaan lanjutan. "Barang buktinya juga kita serahkan kesana (Polsekta Medan Labuhan)," tandasnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads