Hal tersebut sebagai upaya penurunan pencemaran udara dari sektor transportasi. Gunanya untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
"Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) merupakan agenda tahunan," tutur Menteri Siti saat sambutan pemberian penghargaan di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (17/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"EKUP dilakukan dari bulan Juli-November 2015 di 14 kota metropolitan, 15 kota besar, dan 16 kota sedang. EKUP yang merupakan bagian dari Program Langit Biru Tahun 2015", papar Siti.
Dari proses tiga bulan penilaian di atas, maka diperolehlah hasil kota dengan kualitas udara terbaik sebagai berikut:
- 3 kota langit biru terbaik kategori kota metropolitan yaitu Bandung, Surabaya, dan Jakarta Pusat
- 3 kota langit biru terbaik kategori kota besar yaitu Yogyakarta, Tangerang Selatan, dan Denpasar
- 3 kota langit biru terbaik kategori kota sedang/kecil yaitu Ambon, Bengkulu, dan Banda Aceh
Menteri Siti memaparkan fakta bahwa penyumbang emisi terbesar di kota adalah dari gas buang kendaran sebesar 60-70 persen. Sisanya hasil dari sektor industri dan rumah tangga.
"Kontribusi pencemaran udara di kota-kota besar 60-70 persen dari kendaraan persen sebagai penyumbang polusi, 15 persen dari industri dan sisanya dari rumah tangga," papar Siti.
Fakta itu berkesinambungan dengan laju urbanisasi. Karena pertumbuhan penduduk memicu tumbuhnya kendaraan yang menimbulkan pembuangan emisi semakin meningkat.
"Pencemaran udara meningkat seiring dengan laju urbanisasi. Karena, pertambahan penduduk mempunyai efek pertumbuhan kendaraan dan gas buang kendaraan pun bertambah," tambah Siti .
"Kaitan kebijakan pengendalian emisi di kota besar yaitu dengan mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum," pungkas Siti. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini