Proses perhitungan suara dilakukan di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Perhitungan sementara dipimpin Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin.
Capim KPK dinyatakan lolos bila memperoleh minimal 28 suara. Itu berdasarkan prinsip 1/2n+ 1 dari total 54 anggota Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah terpilih nama pimpinan KPK yang mendapat lebih dari 28 suara, pemilihan masuk ke tahap selanjutnya. Komisi III akan memilih siapa ketua KPK berikutnya.
"Setelah nanti terpilih yang melampaui 28 suara, akan dipilih kembali untuk memilih ketua," ucap Aziz.
Berikut perolehan suara sementara Capim KPK:
Johan Budi: 19
Basaria Panjaitan: 35
Alexander Marwata: 30
Agus Rahardjo: 36
Laode M Syarif: 22
Busyro Muqoddas: 1
Robby A Brata: 6
Saut Situmorang: 30
Surya Tjandra: 0
Sujanarko: 2 (dnu/hri)











































