"Ya, dia mencabut. Tapi sebenarnya dia sudah bilang kepada saya, karena sejujurnya dia dipaksa sih. Kasihan, dipaksa oleh salah satu elitnya. Saya tahu itu," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Meski begitu, Akbar tetap melanjutkan laporannya ke MKD atas nama Fahri Hamzah karena atas tandatangan Fahri itu, Akbar dinonaktifkan dari anggota MKD saat akan memutuskan kasus Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kan persoalannya adalah itu kena ke saya, dan saya (akan) hadapi. Bayangkan saja, kemarin kan saya dinonaktifkan untuk sebuah proses yang sama sekali salah. Makanya hari ini saya adukan Fahri Hamzah. Sudah masuk suratnya ke MKD," papar anggota komisi III itu.
Menurut Akbar, Fahri telah melakukan pelanggaran karena menandatangani penonaktifan dirinya sementara prosesnya tidak benar. Tidak hanya itu, Akbar juga merasa ada pengkhianatan dan 'penikaman' terhadap dirinya di MKD.
"Katanya ada rapat internal menyangkut soal mereka memproses penonaktifan saya. Dikirim ke pimpinan dan Fahri yang tanda tangan. Jadi di MKD seakan-akan rapat pleno soal itu," lanjutnya.
Sementara itu, Ridwan Bae saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (miq/hri)











































