54 Anggota Komisi III Mulai Voting untuk Pilih 5 Pimpinan KPK

54 Anggota Komisi III Mulai Voting untuk Pilih 5 Pimpinan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 18:36 WIB
54 Anggota Komisi III Mulai Voting untuk Pilih 5 Pimpinan KPK
Foto: Ilustrasi Capim KPK oleh Fuad Hasim
Jakarta - Komisi III DPR memulai proses voting pimpinan KPK. 54 Anggota Komisi III akan memilih lima nama.

"Kita sepakat, jumlah suara ada 54 ya. Per anggota bisa memilih lima nama," kata Ketua Komisi III, Azis Syamsudin di ruang rapat Komisi III, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Setelah itu, petugas membagikan kertas ke semua anggota Komisi III yang hadir. Para anggota komisi akan memilih 5 dari 10 nama capim KPK yang tertulis di kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama-nama yang ada di kertas dilingkari ya, maksimal 5," jelas Azis.

Saat ini, proses pemilihan masih berjalan. Setelah ini proses penghitungan akan dilakukan.

Capim KPK dinyatakan lolos bila memperoleh minimal 28 suara. Itu berdasarkan prinsip 1/2n+ 1 dari total 54 anggota Komisi III.

"Bagi capim yang tidak mencapai 28 suara maka dinyatakan gugur," ucap politikus Golkar ini.

Setelah terpilih nama pimpinan KPK yang mendapat lebih dari 28 suara, pemilihan masuk ke tahap selanjutnya. Komisi III akan memilih siapa ketua KPK berikutnya.

"Setelah nanti terpilih yang melampaui 28 suara, akan dipilih kembali untuk memilih ketua," ucap Aziz. (Hbb/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads