Begini Mekanisme Pemilihan Capim KPK di Komisi III DPR

Begini Mekanisme Pemilihan Capim KPK di Komisi III DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 18:07 WIB
Begini Mekanisme Pemilihan Capim KPK di Komisi III DPR
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi III DPR memulai proses pengambilan keputusan untuk memilih pimpinan KPK. Pemilihan dibagi menjadi dua tahap, yaitu menyeleksi pimpinan terpilih lalu memilih ketua KPK.

Komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 capim KPK. 8 Capim itu adalah Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif. Selain itu 2 capim KPK yang telah diuji tahun lalu, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata juga dipastikan melanjutkan proses pemilihan.

Rapat Komisi III untuk memilih pimpinan KPK dipimpin oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015). Saat dibuka, ada 28 anggota yang hadir dari total 54 orang anggota Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz kemudian menjelaskan tahapan pemilihan. Yang pertama, masing-masing anggota melingkari nama capim pilihannya, boleh 5 ataupun kurang dari 5.

"Bisa melingkari 5, 4, 3, 2, 1 atau tidak melingkari sama sekali. Tentu berdasarkan analisis. Maksimal lima, kalau lebih dari itu kotak suara dinyatakan rusak," jelas Aziz.

Capim KPK dinyatakan lolos bila memperoleh minimal 28 suara. Itu berdasarkan prinsip 1/2n+ 1 dari total 54 anggota Komisi III.

"Bagi capim yang tidak mencapai 28 suara maka dinyatakan gugur," ucap politikus Golkar ini.

Setelah terpilih nama pimpinan KPK yang mendapat lebih dari 28 suara, pemilihan masuk ke tahap selanjutnya. Komisi III akan memilih siapa ketua KPK berikutnya.

"Setelah nanti terpilih yang melampaui 28 suara, akan dipilih kembali untuk memilih ketua," ucap Aziz.

Setelah penjelasan mekanisme, rapat diskors untuk salat Maghrib. Kapoksi dari tiap-tiap fraksi juga diundang ke ruang lobi pimpinan. (imk/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads