Dalam sebuah diskusi bertema "Sanksi Berat & Mundur Terlambat" wacana ketidakpuasan ini mencuat. Hal ini didasarkan juga pada putusan yang telah disampaikan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu (16/12) kemarin.
"Legitimasi SN sudah runtuh. Secara praktis SN sudah tidak punya legitimasi, bahkan untuk jadi anggota DPR," ucap peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, Kamis (17/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romo Benny Susetyo melihat fenomena tersebut ibarat drama. Pokok tugas MKD yang seharusnya menjunjung dan menegakkan etika justru tidak dijalankan.
"MKD telah kehilangan rohnya. Mereka bukannya menegakkan etika malah mempermainkan etika," tuturnya.
Indonesia, menurut Romo Benny, tengah mengalami krisis negarawan. Negarawan yang dimasudnya adalah orang yang telah selesai dengan dirinya. Yaitu orang yang siap menghabiskan waktu dan tenaganya untuk negara.
"Betapa terjadi reduksi terhadap negarawan. Publik kehilangan negarawan yang hakiki," tambah Romo Benny.
Kasus "Papa Minta Saham" ini mesti jadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-JK. Kasus ini jadi contoh kecil bahwa elite politik belum bekerja dengan baik.
Sistem presidensial yang dianut Indonesia seharusnya membuat posisi presiden kuat. Presiden harus bisa dengan cepat menanggapi persoalan politik di tingkatan legislatif dan eksekutif.
"Banyak pemain besar di balik kasus Papa Minta Saham, mungkin SN hanya satu aktor dari mafia ESDM. Bicara mafia, tidak bisa kita menunjuk personal. Karena mafia adalah anonim," ucap Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate.
Ari memandang bahwa presiden mesti memperhatikan arah dari tiap partai politik dan tokoh-tokoh yang sempat terkait dengan kasus ini. Di waktu depan akan tetap ada kegaduhan terkait hal ini.
Ari menambahkan, kasus Freeport ini adalah persoalan besar. Maka yang terlibat pun adalah orang-orang besar.
Proses penanganan kasus ini mesti harus dilanjutkan. Penegak hukum harus mengusut tuntas, melanjutkan proses persidangan MKD yang selesai.
"Kita mendorong kejagung untuk terus melanjutkan penyelidikan bahwa ada dugaan pelanggaran pidana," ujar Ray Rangkuti.
Menurut Ray Rangkuti, merujuk pada sidang MKD, sidang baru membahas soal adanya pemufakatan jahat. Tapi isi atas pertemuan tersebut belum dibahas.
Β Β Β
(erd/erd)











































