Dalam paripurna pengesahan ini, dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang juga mewakili pandangan dari pemerintah.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo melaporkan proses pembahasan RUU Penjaminan dari tingkat I sampai tingkat II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagus untuk payung hukum di UMKMK. Dalam pandangan mini fraksi, 10 fraksi setuju melanjutkan rancangan undang-undang Penjaminan ke tingkat II untuk disahkan," ujar Firman di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Kemudian, dua RUU lain yang disahkan menjadi undang-undang adalah pertama, UU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerjasama di bidang Pertahanan.
Lalu kedua, UU Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerjasama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan.
Kedua UU ini masuk di Prolegnas 2015 sebagai RUU Kumulatif Terbuka. Saat pembacaan, dua RUU ini dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais. Sementara, dari pandangan pemerintah diwakili Menkumham Yasonna Laoly.
"Dua undang-undang ini merupakan persetujuan dari mini fraksi, tingkat I untuk dilanjutkan persetujuan di tingkat II. Pernyataan persetujuan sudah dinyatakan masing-masing fraksi saat tingkat I," ujar Hanafi.
Setelah Firman Subagyo serta Hanafi Rais membacakan laporan secara bergantian, maka selanjutnya pimpinan paripurna Wakil Ketua DPR Agus Hermanto bertanya kepada para anggota dewan dari 10 fraksi yang hadir di paripurna.
Para anggota di paripurna pun menjawab serentak pengesahan tiga undang-undang tersebut.
Agus Hermanto pun kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan paripurna.
Selain pengesahan tiga RUU menjadi UU, paripurna juga mengesahkan keputusan hasil pembahasan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional yang dilakukan Komisi VIII. Ketua Komisi VIII Saleh Daulay yang langsung memberikan laporan dan membacakan nama-nama yang sudah diseleksi kemudian ditetapkan.
Sembilan orang yang ditetapkan yaitu Rahmawati Husein, Hadianto Warjaman, Sarwidi, Fuad Darwis, Sudibyakto, Didik Eko Budi Santoso, Heddy Agus Pritasa, Bambang Munadjat, dan Gunawan Sidauruk.
Ada pula agenda laporan Pansus Angket Pelindo II yang dibacakan Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka. (hat/van)