Acara tersebut berlangsung di ruang delegasi, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Rombongan Punakawan dipimpin pengusaha yang juga budayawan Jaya Suprana. Ikut serta dalam pertemuan tersebut, Frans Magniz-Suseno, Emil Salim serta Mahfud MD. Rombongan ditemui oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan beserta Wakil Ketua Oesman Sapta, Mahyudin dan EE Mangindaan.
Pada pertemuan tersebut para tokoh Punakawan menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi sosial politik Indonesia. Mulai dari persoalan kegaduhan di DPR, hingga masalah etnis dan kesejahteraan. Termasuk kritik terhadap pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun yang terjadi adalah sebaliknya, persidangan etik itu tidak ada bedanya dengan sidang perkara hukum. Padahal antara hukum dan etika posisinya tidak sama. Karena etika menempati posisi di atas hukum," kata Mahfud MD seperti tertuang dalam siaran pers MPR RI.
Sedangkan Emill Salim mengatakan sila-sila dalam Pancasila tengah diuji. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa misalnya, sedang dihadapkan pada kenyataan bahwa Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat toleransi sangat rendah. Dan memiliki potensi konflik yang sangat tinggi. Itu menjadi bukti bahwa toleransi umat beragama harus diberikan catatan tersendiri.
"Tingginya jumlah pengangguran dan minimnya penghasilan menjadi pemicu tingginya angka pencurian dan kebohongan, padahal itu tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila," kata Emil Salim.
Sila ketiga, menurut Emil Salim, juga tidak kalah memprihatinkan. Selama ini provinsi-provinsi di Indonesia bagian timur dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Nyatanya rakyat di wilayah tersebut malah hidup dalam kemiskinan.
Sementara Pulau Jawa, Bali dan Sumatera malah menguasai lebih dari 80 persen potensi ekonomi Indonesia. Sedangkan kurang dari 20 persen sisanya harus dibagi-bagi di wilayah provinsi Indonesia bagian timur.
Pernyataan lain disampaikan Frans Magniz-Suseno. Dia menilai gaduh di DPR membuat masyarakat semakin tak percaya pada para wakilnya. Kondisi ini diperparah dengan sikap anggota DPR yang saling membela koleganya, bukan meminta mereka yang melanggar etika untuk mundur dari anggota DPR.
Menanggapi berbagai masukan itu Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, reformasi pada 1998 telah melahirkan negara Indonesia baru yaitu negara Indonesia yang benar-benar berbeda dibanding sebelumnya. Negara Indonesia yang baru itu memiliki plus minusnya sendiri.
"Kini setiap warga negara bisa mewujudkan cita-citanya, termasuk kesempatan warga Tionghoa menjadi kepala daerah. Namun, pada saat yang sama biaya demokrasi kita menjadi sangat tinggi, karena setiap anggota masyarakat bisa menentukan pilihannya," kata Zulkifli.
Untuk menjadi bupati atau walikota, gubernur bahkan presiden serta wapres membutuhkan biaya yang sangat besar. Termasuk manjadi anggota legislatif, baik DPRD maupun DPR pusat. Itu semua disebabkan karena praktik politik uang tidak bisa dihindarkan.
Menyangkut gaduh pada sidang MKD DPR, Zulkifli berpendapat, sudah waktunya Indonesia berfikir untuk memiliki majelis etik. Majelis itu bisa menyidangkan semua kasus etika yang terjadi di seluruh lembaga negara. Wacana seperti itu, kata Zulkifli, menjadi wajar karena sejak lama Indonesia sudah memiliki peradilan hukum.
"Sebaiknya majelis etis itu ada di MPR, sehingga bisa mengadili seluruh pelanggaran etis di semua lingkungan lembaga negara," tambah Zulkifli.
(van/nrl)











































