"DPR harus memilih antara yang berpengalaman di KPK dengan orang baru yang mampu memberi kekuatan positif bagi KPK," terang pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, Kamis (17/12/2015).
Feri menjelaskan, orang berpengalaman penting masuk di KPK agar kasus-kasus lama dapat dilanjutkan dan juga bisa share pengalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komposisi pimpinan KPK menjadi penting untuk melihat apakah DPR berkeinginan menguatkan pemberantasan korupsi atau memang ingin KPK tak berdaya," tutup dia.
Komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 capim KPK. 8 Capim itu adalah Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif. Selain itu 2 Capim KPK yang telah diuji tahun lalu, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata juga dipastikan melanjutkan proses pemilihan.
Sebelumnya Komisi III dijadwalkan akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan capim KPK malam tadi. Namun karena proses seleksi baru selesai malam tadi, pengumuman ditunda hari ini.
Pimpinan KPK jilid 3 memang telah habis masa jabatannya hingga Rabu (16/12) kemarin. Sehingga DPR harus mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan hari ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
(dra/dra)










































