Polisi Periksa HP dan Laptop Milik Ongen @ypaonganan

Polisi Periksa HP dan Laptop Milik Ongen @ypaonganan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 15:50 WIB
Polisi Periksa HP dan Laptop Milik Ongen @ypaonganan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Mabes Polri melakukan pemeriksaan barang milik Yulianus Paonganan atau Ongen. Pria berusia 45 tahun yang tenar dengan akun @ypaonganan ini ditangkap pagi tadi di rumahnya di Jl Rambutan, Jaksel.

"Barang bukti ada HP, laptop, dan identitas. Masih diperiksa penyidik," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015).

Tim Subdit Cyber Crime Mabes Polri sudah melakukan pemantauan pada Ongen sejak lama. Bahkan pada 12-14 Desember Polri mencatat ada 200 kicauan Ongen yang dinilai menyebarkan pornografi sehingga melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi," tutur dia.

Agus menegaskan, penyidik bergerak berdasarkan surat edaran Kapolri terkait hate speech. (adit/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads