Kubu Ical juga sudah menyiapkan nama untuk posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang ditinggalkan Setya Novanto.
Baca juga: Merasa Kantongi SK Menkum HAM, Golkar Agung Siapkan Pengganti Novanto
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPP Golkar kubu Ical hasil Munas Bali Firman Soebagyo. Menurut dia DPP Golkar pimpinan Ical sudah rapat untuk membahas nama untuk calon pengganti Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firman Ical memiliki prerogatif dalam menentukan calon pengganti Novanto. Ical juga sudah mengantongi nama-nama calon yang diajukan sebagai pengganti Novanto. "Sudah pasti, sudah. Ketua Umum yang ambil alih," kata politisi yang juga Wakil Ketua Baleg itu.
Dia menjelaskan dalam mekanisme tata tertib DPR, pasal 39 dan 47 sudah jelas bila ada yang mengundurkan diri, maka rapat pimpinan DPR harus segera menggelar rapat. Kemudian, dari hasil rapim itu akan diserahkan kepada partai politik.
"Dari pimpinan bersurat ke parpol. Kemudian, selambat itu bisa satu hari, kalau memang dianggap, karena ini penting, karena ini pimpinan nomor satu," ujarnnya.
Firman menambahkan bila pimpinan menggelar rapim secepatnya maka tak perlu menunggu lima hari.
"Harapan kami tidak usah menunggu 5 hari. Kalau hari ini bisa diputuskan dan besok bisa mengurus surat, pada pimpinan. Merespon ke pimpinan dan memberitahukan ke presiden," tutur Wakil Ketua Baleg DPR itu.
Lanjutnya, dia menekankan sesuai UU MD3, maka calon pengganti Novanto mesti dari Fraksi Golkar.
Terkait desakan kocok ulang, dia menilai hal tersebut sudah membuat jenuh semua pihak.
"Sudah capek. Ini menimbulkan masyarakat lebih jelak. Kita ikuti proses yang ada. Jangan sampai DPR bermain. Nanti orang bosan. Ini kinerja DPR," sebutnya.
(hat/erd)











































