Rapat paripurna dimulai di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (17/12/2015) pukul 14.50 WIB. Rapat molor dari jadwal sebelumnya yaitu pada pukul 13.30 WIB.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna dengan didampingi Taufik Kurniawan. Fadli Zon dan Fahri Hamzah tidak tampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Hermanto mengumumkan bahwa rapat sudah dihadiri oleh 353 orang dan sudah kuorum. Ada 204 orang yang absen di paripurna kali ini.
Berikut adalah daftar absensi per fraksi:
PDIP: 53 dari 107
Golkar: 45 dari 91
Gerindra: 37 dari 73
Demokrat: 31 dari 60
PAN: 32 dari 48
PKB: 28 dari 47
PKS: 18 dari 40
PPP: 13 dari 39
NasDem: 20 dari 36
Hanura: 6 dari 16
Berikut adalah agenda dari rapat paripurna hari ini:
1. Laporan Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Hasil Pembahasan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional;
2. Pembicaraan Tk.II terhadap :
a. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bid. Pertahanan;
b. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait;
3. Pembicaraan Tk. II terhadap RUU ttg Penjaminan;
4. Pendapat Fraksi-faksi terhadap 2 RUU Usul Inisiatif Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu :
a. RUU tentang Kebudayaan;
b. RUU tentang Sistem Perbukuan.
5. Laporan Sementara Pansus Pelindo II DPR RI. (imk/van)










































