PDIP: Perlu Ditunjuk Ketua DPR Sementara

PDIP: Perlu Ditunjuk Ketua DPR Sementara

M Iqbal - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 15:16 WIB
PDIP: Perlu Ditunjuk Ketua DPR Sementara
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Kursi ketua DPR kosong setelah ditinggal Setya Novanto yang mengundurkan diri di tengah kasus 'papa minta saham'. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan upaya terdekat adalah menunjuk ketua DPR sementara.

"Kalau belum ada, pimpinan DPR bisa usulkan supaya ada pimpinan sementara. Siapa di antara mereka yang ada," ucap Bambang Wuryanto di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Bambang mengatakan, penunjukan ketua DPR sementara itu dilakukan selama belum ada ketua DPR definitif pengganti Novanto. Soal pengganti, Bambang menyebut dikembalikan pada aturan UU MD3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mekanisme pengunduran diri ketua DPR sesuai UU MD3 dari Golkar. Kalau ada dualisme kepemimpinan di Golkar ya biar diselesaikan di Golkar," paparnya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan DPR ada 4 orang yaitu Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra) dan Taufik Kurniawan (PAN). Dalam UU MD3 diatur pergantian ketua DPR berdasarkan parpol pengusul. (bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads