"Nama yang bersangkutan (Yulianus Paonganan alias Ongen) tidak pernah ada di daftar dosen," ujar Kepala Biro Hukum Promosi dan Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti, Kamis (17/12/2015).
Menurut Yatri, Ongen merupakan dosen Universitas Nusa Cendana Kupang. Bila Ongen pernah mengaku sebagai dosen maka kemungkinan dia diundang menjadi dosen tamu di IPB.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ongen ditangkap pada pagi tadi di sebuah lokasi di Jl Rambutan, Jakarta Selatan oleh Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri. Dia ditahan karena kasus kicauannya.
Di beberapa postingannya, Ongen memasang foto Presiden Jokowi tengah duduk di samping artis seksi Nikita Mirzani. Tulisan Ongen yang menyertai foto itu yang dinilai melanggar UU ITE dan Pornografi. Ongen menuliskan berbagai kalimat yang menyudutkan Presiden setiap kali memposting foto Jokowi dan Nikita. (nwy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini