Setelah Ongen @ypaonganan, Mabes Polri Juga Pantau 1.800 Akun Twitter Lainnya

Setelah Ongen @ypaonganan, Mabes Polri Juga Pantau 1.800 Akun Twitter Lainnya

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 14:11 WIB
Setelah Ongen @ypaonganan, Mabes Polri Juga Pantau 1.800 Akun Twitter Lainnya
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Yulianus 'Ongen' Paonganan atau yang dikenal di twitter dengan @ypaonganan ditangkap Bareskrim Polri. Ongen dijerat pidana UU ITE dan UU Pornografi. Ongen sudah dipantau lama tim Mabes Polri.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015), selain Ongen, ada juga akun twitter lainnya yang dipantau.

"Sudah sempat melakukan pendataan kepada 1.800 akun twitter," jelas Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemantauan ini sesuai perintah edaran Kapolri dalam hate speech. Dalam kasus Ongen, Polri menilai kicauannya pada 12-14 Desember terindikasi pidana.

"Ada sampai 200 postingan," tutup dia. (adit/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads