JK Minta Kasus Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan

JK Minta Kasus Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 12:28 WIB
JK Minta Kasus Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan
Foto: Basith Subastian
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kasus Papa Minta Saham yang mencatut namanya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berjalan. JK menyerahkan perkembangan kasus ini ke aparat hukum.

"Ya tergantung nanti kejaksaan mesti meneliti juga, ya tergantung perkembangan hukum, biar kita serahkan ke aparat hukum saja," ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).

"Tapi dari bapak menuntut permintaan maaf tidak?" tanya awak media.

"Oh tidak.. eh bukan, bukan tidak, artinya hukumnya jalan, biar saja hukumnya jalan," jawab JK.

JK akan menyerahkan sepenuhnya kasus hukum Novanto kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditinjaklanjuti.

"Ya pastilah seperti itu. Kan kejaksaan itu. Biar hukum yang jalan," ucapnya.

JK juga menyebut meski tidak ada putusan dari MKD, Novanto pada akhirnya mundur.

"walaupun sebenarnya dalam bersidang itu tidak (ada) keputusannya memang, tapi hasilnya sama," ujar JK.

JK menilai urusan hasil keputusan sidang Novanto diserahkan kepada MKD langsung.

"Artinya akibat keputusannya sama sudah, hanya mengundurkan diri, karena kalau sidang itu memang harus mengundurkan diri," kata JK.

"Kalau keputusannya itu diberhentikan, hanya lalu memberhentikan diri sendiri, mungkin karena itu dianggap sudah," jelasnya. (fiq/mok)


Berita Terkait