"Aturannya dalam MD3 begitu, kalau ada ketua turun berarti digantikan oleh partai masing-masing," ujar JK di istana wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
"Kecuali UU itu diubah, tapi selama UU berlaku itu begitu, bahwa anggota yang turun akan diganti oleh satu partainya. Itu aturan yang ada," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu, tanya sama Idrus (Marham)," kata JK. (fiq/dra)










































