"Sebenarnya kami ingin Golkar masih mendapatkan posisi Ketua DPR sesuai dengan mekanisme, tetapi kalau memang ada keinginan untuk kocok ulang ya kalau itu terjadi Golkar siap," kata Waketum Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Kamis (17/12/2015).
Untuk mengganti semua pimpinan DPR diperlukan revisi UU MD3. Artinya UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD harus direvisi dan kembali mengatur posisi pimpinan DPR diisi oleh partai pemenang pemilu secara proporsional.
"Golkar siap saja mengisi Wakil Ketua DPR dan kursi Ketua DPR-nya diisi partai pemenang pemilu," kata Priyo.
Golkar sendiri sejauh ini belum mengusulkan nama Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Berbekal SK Menkum HAM, Golkar Ancol merasa lebih berhak mengusulkan nama ketua DPR pengganti Novanto, namun tak menutup peluang duduk bersama kubu Aburizal Bakrie terkait hal ini.
"Kami siap duduk bersama dengan Pak Aburizal Bakrie untuk membicarakan masalah ini," pungkasnya. (van/nrl)











































