Pimpinan DPR terpaksa menunda rapat paripurna yang awalnya digelar pukul 10.00 WIB menjadi jam 13.30 WIB. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pagi ini pimpinan dan Sekretaris Jenderal Winantuningtyastiti menggelar rapat internal.
Salah satu agenda rapat adalah menyikapi mundurnya Novanto dari kursi Ketua DPR agar agenda yang sudah dijadwalkan tak terhambat. Rapat internal juga menyiapkan pelaksanaan rencana paripurna penutupan masa sidang II tahun 2015-2016 pada Jumat besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, pasca mundurnya Novanto, ada 11 agenda yang harus diselesaikan pimpinan DPR. Termasuk pidato penutupan masa sidang pada Jumat besok. "Ini dilaksanakan terlebih dahulu," katanya.
Adapun agenda paripurna ke-14 masa sidang 2015-2016 ada lima, yaitu:
1. Laporan Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Hasil Pembahasan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional.
2. Pembicaraan Tingkat II terhadap :
a. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja Sama di Bidang Pertahanan;
b. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan.
3. Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Penjaminan.
4. Pendapat Fraksi-faksi terhadap 2 RUU Usul Inisiatif Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu :
a. RUU tentang Kebudayaan;
b. RUU tentang Sistem Perbukuan.
5. Laporan Sementara Pansus Pelindo II DPR RI.
(erd/nrl)











































