Ongen Pemilik Akun Twitter @ypaonganan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Dijerat UU ITE

Ongen Pemilik Akun Twitter @ypaonganan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Dijerat UU ITE

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 08:43 WIB
Ongen Pemilik Akun Twitter @ypaonganan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Dijerat UU ITE
Foto: istimewa
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Yulianus Paonganan atau Ongen yang diduga pemilik akun @ypaonganan. Yulianus diamankan pagi tadi dari lokasi di Jl Rambutan, Jaksel.

Beberapa penyidik Bareskrim dari Subdit Cyber Crime membawa surat perintah dari pengadilan, Kamis (17/12/2015). Penyidik lalu membawa Yulianus yang juga dosen dan pimpinan redaksi majalah Maritim ini ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan menyebarluaskan konten pornografi melalui akun twitter @ypaonganan," terang penyidik yang tak mau disebut namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik menjerat Yulianus dengan UU ITE dan juga UU Pornografi. Dua alat bukti sudah dikantongi penyidik terkait dugaan pidana penyidik.

Akun twitter @ypaonganan sendiri aktif sejak Februari 2011. Akun ini memiliki sekitar 26 ribu followers. "Maritime Power | Only GOD Can Stop Me…!!" tulis Ongen dalam bio akun twitternya.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Suharsono saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan pengecekan lebih dahulu. "Saya cek dahulu ya. Saya cari datanya," tegas Suharsono.

Saat berita ini diturunkan detikcom belum bisa mengkonfirmasi keterangan dari pihak Yulianus Paonganan. Namun dari akun kolega Yulianus, Andi Arief @AndiArief_AA, penangkapan Yulianus terkonfirmasi. "Kini @ypaonganan dibawa ke Mabes Polri..." kicau Andi Arief. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads