"Harus mengundurkan diri, dong. Tetap (dimundurkan), kan kita sudah putuskan masing-masing kalau dia bersalah," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kepada detikcom, Rabu malam (16/12/2015).
Hanya saja ada perbedaan pendapat di internal MKD. Sebanyak 10 anggota menjatuhkan sanksi sedang kepada Novanto, sedangkan sisanya menjatuhkan sanksi berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Junimart menyebut Novanto akhirnya memahami etika dengan mengundurkan diri. Menurut dia tak ada yang perlu diperdebatkan lagi.
"Dia bilang bahwa pengunduran diri untuk menciptakan ketenangan di masyarakat, berarti dia mengakui kalau masyarakat tidak tenang," imbuh politikus PDIP tersebut. (bag/khf)











































