Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (16/12/2015). Dia menjelaskan, operasi cipta kondisi merupakan gabungan dari Brimob Polda Riau serta jajaran Polres Siak yang dilaksanakan pada Selasa (15/12) dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Operasi ini digelar untuk antisipasi kasus curat, curas dan curanmor menjelang hasil pleno KPUD.
Senjata api yang diamankan. (Foto: Chaidir/detikcom) |
"Dalam operasi ini, telah kita amankan 3 orang karena kedapatan membawa senpi rakitan jenis pistol revolver dengan 6 butir peluru," kata Guntur.
Masih menurut Guntur, ketiga orang ini diamankan dalam satu mobil Toyota Kijang Jantan warna biru Nopol BK 1214 LK. Ketiganya adalah Sutriyadi S warga Jl Pemuda RT 003 RW 002 Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak dan Dua rekannya yakni Ahkirudin dan Baktiar Efendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Guntur, tersangka Sutriyadi selaku pemilik senpi rakitan merupakan Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP).
"Berdasarkan keterangan dari unit Reskrim Polres Siak, pelaku mendapatkan senjata rakitan itu dari orang Medan dengan cara digadaikan sebesar Rp 3 juta. Pelaku merupakan Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Siak," tutup Guntur. (cha/bag)












































Senjata api yang diamankan. (Foto: Chaidir/detikcom)