Diduga Pengedar Narkoba, Mulia Ditangkap dan Kedapatan Miliki Soft Gun

Diduga Pengedar Narkoba, Mulia Ditangkap dan Kedapatan Miliki Soft Gun

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 20:46 WIB
Diduga Pengedar Narkoba, Mulia Ditangkap dan Kedapatan Miliki Soft Gun
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Seorang pria yang diduga pengedar narkoba, Mulia (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora di rumahnya di Duri Selatan, Jakarta Barat. Saat digeledah rumahnya, polisi menemukan airsoft gun ilegal di kamar pria bertato ini.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/12) malam lalu, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi barkoba. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menggeledah rumahnya.

"Saat digeledah, kami temukan senjata airsoft gun merek KWC kaliber 6 mm buatan Taiwan berikut empat bungkus peluru gas di lemari pakaiannya," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Witdhanto Hadicaksono kepada detikcom, Rabu (16/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolsek, tersangka adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditahan selama 8 bulan di Rutan Salemba.

Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 0,7 gram di lemari yang sama. Diakui tersangka, sabu tersebut adalah sisa pakai.

"Tersangka membeli satu gram Rp 700.000 yang diduga selain dijual juga digunakan sendiri," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, tersangka menjadi target polisi karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Wirdhanto mengatakan bahwa tersangka mwngaku membeli airsoft gun itu seharga Rp 1 juta dari kenalannya pada 2014 silam. Namun tersangka mengakui bahwa senjata itu tidak pernah digunakan.

"Tersangka mengaku senjata itu untuk bela diri saja," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangja dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mei/dra)


Berita Terkait