Saat berita ini ditulis pukul 20.35 WIB, Rabu (14/11/2015) sidang MKD DPR tengah berlangsung dengan agenda pembacaan sikap dua anggota MKD yang belum menyatakan soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD dari PKS Surahman Hidayat menilai Novanto melakukan pelanggaran berat, sementara Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir yang sebelumnya membela Novanto kaliย ini menyatakan Ketua DPR RI melakukan pelanggaran berat.
Dengan demikian saat ini sebanyak 10 anggota MKD memutuskan Novanto melakukan pelanggaran ringan sementara 7 anggota MKD melakukan pelanggaran berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota MKD Sukiman sebelum sidang digelar membenarkan MKD sudah menerima surat pengunduran Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
"Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata anggota MKD DPR Sukiman kepada wartawan di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam. (van/nrl)











































