Tingkah ABK Asing di Ambon: Suka Mabuk dan Prostitusi

Tingkah ABK Asing di Ambon: Suka Mabuk dan Prostitusi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 20:33 WIB
Ambon - Sejak diberlakukannya moratorium kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ABK asing di Ambon tak bisa melaut. Mereka menunggu kepastian untuk bisa dipulangkan ke negara asalnya.

Mayoritas ABK Asing di Ambon datang dari Thailand dan Myanmar. Mereka ada yang tinggal di atas kapal di sekitar dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon dan juga ada yang mengemper di sekitar pelabuhan.

"Biasanya yang di kapal itu yang atasannya. Kalau ABK di sekitar pelabuhan aja. Di ruang serba guna ini dan di pasar ikan yang tidak difungsikan. Kadang mereka berkeliaran keluar sampai ada yang kesamber motor," ujar petugas medi pelabuhan dr. Debora Making di PPN Ambon, Talui, Rabu (16/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ABK ini sering mendapat pengecekan medis secara berkala sejak tak lagi berlayar. Seperti yang hari ini dilakukan Debora dan tim. Mereka melakukan medical check up bagi para ABK Myanmar.

"Ini sudah 2 hari ini cek untuk ABK Myanmar. Ada beberapa yang fasih berbahasa Indonesia atau Ambon. Ini wajib. Waktu mereka pertama kali datang, ada banyak masalah kesehatan, seperti ISPA, ada banyak tifus juga," kata Debora.

Untuk itu pemeriksaan rutin dilakukan, termasuk memberikan edukasi tentang hidup sehat. Untuk yang tidak bisa berbahasa Indonesia, tim mendapat pertolongan dari ABK yang sudah lama tinggal di Ambon.

Tak jarang, kata Debora, ditemukan ABK yang akhirnya memiliki keluarga atau menikah di Ambon dengan warga lokal. Namun tak sedikit pula banyak ABK yang 'jajan' di tempat prostitusi.

"Di sini lokalisasi dekat, ada juga wanita penghibur di warung-warung dekat pelabuhan. Kemarin sempat ada pemeriksaan penyakit kelamin, ada 9 yang kena, tapi sudah ditanggulangi," ucapnya.

Tak hanya itu, para ABK ini juga sudah terkenal dengan tabiat suka minum atau mabuk-mabukan. Bahkan saat medical check up, Debora menemukan beberapa ABK yang badannya tercium bau alkohol.

"Kamu mabuk ya. Habis minum sopi (minuman tradisional khas Ambon yang memabukkan) kah?" tanya Debora kepada salah satu ABK.

"Cuma sedikit," jawab ABK yang bertato itu.

Tradisi mabuk disebut Debora tak bisa dipisahkan dari para ABK ini. Bahkan kadang mereka mengutang untuk mendapatkannya dan baru membayar ketika mendapat uang.

"Kalau ada uang mereka minuman impor, tapi mereka punya minuman tradisional yang high quality. Mereka kadang utang dulu di warung, ada uang dibayar, nanti utang lagi," tutur Debora.

"Makanya mereka harus cepat-cepat dideportasi karena jadi salah satu sumber penularan penyakit seksual di sini karena ada beberapa yang sudah riwayat dari awal," sambungnya.

Seorang ABK Myanmar yang sudah berada di Ambon selama 8 tahun, Myo Zaw Ang (35) mengaku sudah sangat merindukan kampung halamannya. Kini ia berharap perusahaannya akan benar-benar memulangkan dia ke Myanmar.

"Mau pulang, tapi gajinya yang belum. 8 tahun sama sekali belum dibayar, kalau dihitung bisa sekitar Rp 200 juta," cerita Myo Zaw di lokasi yang sama.

Pria yang fasih berbahasa Indonesia itu mengaku selama ini mendapat penghasilan dari uang saku atau premi yang diberikan pihak kapal. Besarannya sekitar Rp 1 juta untuk sekali keberangkatan.

Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan ABK asing diharuskan untuk membayar tunggakan upah sebelum tanggal 23 Desember 2015. Termasuk memulangkan ABK-ABK itu dengan biaya perusahaan. Jika tidak melaksanakan putusan tersebut hingga tenggat waktu, perusahan akan dibawa ke meja hijau.

"Itu sekali trip, sekali trip bisa 1-3 bulan. Beta tetap bertahan walau nggak dibayar karena takut upah beta yang ada di perusahaan nggak dibayar," tutur Myo Zaw menjelaskan alasannya bertahan selama ini walau upah tak jua dibayarkan.

"Beta ingin pulang, ingin bertemu orangtua. Sudah lama tidak jumpa," tutup pria yang belum menikah itu. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads