"Masih tunggu surat dari pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Lalu, bagaimana bila pimpinan DPR tidak mengirimkan surat hingga rapat selesai? "Nanti kita rapatkan," ucapnya.
Seusai pembacaan putusan 17 anggota secara terbuka, MKD akan mengadakan rapat internal secara tertutup. Di rapat itulah yang nasib NasDem dan PKB ditentukan.
Rapat internal itu juga akan menghitung hasil putusan. "Nanti yang mayoritasnya akan kita bacakan. Malam ini kita bacakan," tegasnya.
Anggota NasDem Viktor Laiskodat dan anggota PKB Maman Imanulhaq masuk MKD di detik-detik terakhir. Status mereka sempat dipermasalahkan di tengah rapat.
Viktor dan Maman sendiri memberikan putusan sedang untuk Novanto. Itu berarti Novanto harus dicopot dari jabatannya. (imk/bag)











































