Capim Laode Syarif Buka Ruang KPK Punya Wewenang SP3

Capim Laode Syarif Buka Ruang KPK Punya Wewenang SP3

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 18:59 WIB
Capim Laode Syarif Buka Ruang KPK Punya Wewenang SP3
Laode Muhammad Syarif/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sejak hari pertama uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK, Komisi III DPR konsisten mengangkat soal pemberian kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Capim yang terakhir diuji, Laode M Syarif membuka kemungkinan pemberian kewenangan SP3.

"Jadi perlu kami dengarkan sikap Pak Syarief seperti apa soal SP3 ini? Apakah setuju atau tidak ada SP3 untuk KPK?," kata anggota komisi III dari Fraksi PDIP Marsiaman Saragih di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Rabu (16/12/2015).

Syarif pun membuka ruang KPK diberikan kewenangan SP3. Apalagi menurutnya, saat ini proses revisi UU KPK sedang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SP3 bisa saja diadakan, apalagi akan ada revisi undang-undang. Saya memberikan catatan, jangan sampai SP3 disalah artikan, karena dia punya abuse juga," kata Syarif.

Doktor ilmu hukum yang kini aktif mengajar di Universitas Hasanuddin itu menyebut pemberian SP3 harus hati-hati. Jangan sampai pemberian kewenangan SP3 malah bisa dimanfaatkan pimpinan KPK yang baru untuk serampangan menetapkan orang sebagai tersangka.

"Silakan saja kalau dianggap baik, tapi  jangan sampai kita berikan senjata baru bagi komisioner KPK untuk melaksanakan hal-hal yang salah," tegas Syarif.

(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads