Dishub DKI Akan Cabut Izin Trayek Metromini yang Tabrak Ibu dan Anak di Cengkareng

Dishub DKI Akan Cabut Izin Trayek Metromini yang Tabrak Ibu dan Anak di Cengkareng

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 16:16 WIB
Dishub DKI Akan Cabut Izin Trayek Metromini yang Tabrak Ibu dan Anak di Cengkareng
Foto: Basith Subastian
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek Metro Mini 92 yang menabrak seorang ibu dan anak di Cengkareng, Jakbar. Dishub juga akan merekomendasikan sopirnya untuk dicabut SIM-nya.

"Kita tindak tegas, apapun bentuk kesalahan yang dilakukan operator kita langsung cabut trayek. Kedua kita juga cabut dengan koordinasi Dirlantas agar cabut SIM-nya," jelas Kadishub DKI Andri Yansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Jika kemudian diketahui sopir tersebur sopir tembak, Dishub juga meminta agar SIM sopir batangan yang seharusnya mengangkut armada tersebut dicabut juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kita liat juga ini sopir beneran, batangan apa tembak. Nah kalau sopir tembak saya juga minta ke Dirlantas agar si sopirnya walaupun bukan dia yang mengendarai dia harus dicabut. Kenapa dia serahkan ke sopir tembak," jelasnya.

Selain itu, Dishub DKI juga akan menggugat pemilik angkutan umum yang melakukan pelanggaran.

"Yang ketiga kita juga akan mengajukan gugat kepada pemilik supaya semua kesalahan enggak hanya bertumpu kepada sopir karna pembinaannya juga tanggung jawab pemilik," paparnya.

Terkait gugatan ke pemilik angkutan ini, Andri mengatakan, hal ini sudah dilakukan pada Haryanto, pemilik Metro Mini yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan Angke, Jakbar, beberapa waktu lalu. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads