Anggota MKD Darizal dari PD: Novanto Langgar Kode Etik dan Harus Dicopot dari Ketua DPR

Sidang Setya Novanto

Anggota MKD Darizal dari PD: Novanto Langgar Kode Etik dan Harus Dicopot dari Ketua DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 16:07 WIB
Anggota MKD Darizal dari PD: Novanto Langgar Kode Etik dan Harus Dicopot dari Ketua DPR
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Sidang pembacaan putusan sidang kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto akhirnya digelar terbuka. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Demokrat Darizal Basir yang menjadi pembaca pertama menegaskan Novanto bersalah.

"Saudara Setya Novanto telah melanggar kode etik pimpinan tinggi," kata Darizal di ruang sidang MKD, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Dia merupakan anggota MKD yang pertama kali membacakan penilaiannya.

Menurut Darizal, Novanto pernah terkena sanksi ringan dalam perkara pertemuan dengan Donald Trump. Untuk yang sekarang, Darizal merekomendasikan Novanto diberikan sanksi sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pemberhentian dari Ketua DPR RI," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Saat ini anggota MKD Guntur Sasono tengah menyampaikan pendapat atas dugaan pelanggaran etika Novanto. (imk/mok)


Berita Terkait