Buronan Kasus Perampokan Rp 273 Juta di Makassar Ditangkap

Buronan Kasus Perampokan Rp 273 Juta di Makassar Ditangkap

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 15:44 WIB
Buronan Kasus Perampokan Rp 273 Juta di Makassar Ditangkap
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar - Anggota Unit Reskrim Polsek Bontoala, Makassar, berhasil meringkus Marianto alias Piang, buronan kasus perampokan senilai Rp 273 juta, di lokasi persembunyiannya, di jalan Satangnga, Makassar, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (16/12/2015).

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya, yakni Samsuar alias Suar Black, dalam kasus perampokan kantor PT MM, di jalan Gunung Latimojong, Makassar, yang terjadi pada 25 September lalu.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar menyebutkan pelaku berhasil diendus di lokasi persembunyiannya, setelah dilakukan pengejaran dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, pada 10 November lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku bernama Suar yang ditangkap lebih dulu, menyebut beberapa nama kawannya, dia ini terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat disergap petugas, sementara Piang saat ini dibawa ke Mapolsek Bontoala untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Husnaeni.

Saat ini anggota Polsek Bontoala masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk dalam komplotan Suar Black.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (mna/dra)


Berita Terkait